
Tanah adat dayak Kota Rawak, Minggu akhir pekan kemarin sejak pagi sudah ramai. Gawenya adalah penancapan tiang pertama Rumah Betang Panjang Sekadau. Rumah panjang cukup lama menjadi dambaan warga. Sebab, di rumah betang inilah nantinya bakal jadi pusat kebudayaan di daerah itu. Khususnya kebudayaan dayak.
Mewakili Gubernur, Kartius didaulat panitia dan pangurus adat Dayak melakukan penancapan tiang perdana pada lokasi yang telah disediakan oleh panitia.Hadir dalam acara itu, Asiten II bidang Admnistrasi dan Umum Setda Kabupaten Sekadau Drs H Khandra Asmarahadi mewakili Bupati Sekadau, Wakapolres Sekadau, para anggota DPRD Sekadau, para kepala dinas, badan, kantor dan bagian di lingkungan pemerintah kabupaten Sekadau. Demikian juga dengan Kepala Pastor Paroki kecamatan Rawak, para pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) se-kabupaten Sekadau, tokoh agama dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Acara dimulai sekitar 11.00 wib. Dihadiri tak kurang 2.000 masyarakat Dayak yang tersebar di beberapa daerah di kabupaten Sekadau. Kapasitas mega tenda Paroki Rawak yang menjadi tempat acara nyaris tak bisa menampung seluruh undangan. Ketua panitia Yosep Sumardi mengatakan konsep bangunan rumah betang yang memiliki ukuran panjang 110 meter dan lebar 22 meter ini mengarah pada konsep rumah betang panjang asli.“Dengan bahan, atap sirap, bahan baku dasar dari kayu belian, kunci dan engsel dari rotan,” tutur dia.
Dikatakan Yosep yang juga Kepala Desa Tinting Boyok ini, besar dana yang diperlukan untuk pembangunan rumah panjang ini sekitar kurang lebih Rp 7 miliar sampai 8 miliar. Jangka waktu pelaksanaan pembabangunan ditargetkan 3 - 4 tahun.“Kami panitia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar yang telah mengalokasi dana Rp700 juta untuk pembangunan rumah panjang ini. Kami berharap rumah panjang ini nanti dapat diresmikan oleh gubernur Cornelis,” ujar Yodep.
Sementara itu Bupati Sekadau yang diwakili asisten II, mengatakan pembangunan rumah panjang yang dilakukan oleh pengurus Dayak merupakan langkah positif yang dilakukan oleh pengurus adat dayak, dalam pelestarian nilai budaya yang terancam dengan derasnya perkembangan zaman. “Keberadaan rumah panjang yang dicetuskan oleh para pendiri, saya harapkan dipoles seindah mungkin. Sesuai dengan kearifan lokal yang ada di kabupaten Sekadau. Termasuk aspek lingkungan alam sekitar harus diperhatikan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sekadau juga lanjut Khandra mendukung pelaksanaan pembangunan rumah panjang yang telah dirintis oleh panitia dan pengurus dewan adat dayak. “Pengurus dewan adat harus mengedepankan sikap kemitraan dengan semua pihak terkait, seperti sinergi pihak pemerintah, BUMN, swasta bahkan dengan luar negeri,” pesannya. Sementara gubernur Cornelis dalam sambutan yang dibacakan Kartius mengatakan rumah betang merupakan salah satu warisan budaya adat dayak yang harus dilestarikan, Hal ini sejalan pengaruh globalisasi yang kini melanda dunia. Dikwatirkan jika tidak dilestarikan budaya dayak khususnya bakal punah.
“Kepada generasi muda inilah yang memiliki tugas untuk terus menerus melestarikan adat istiadat dan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita,” ucapnya. Dan kepada pemerintah kabupaten sekadau ungkap Kartius diharapkan dapat mendukung dan memfasilitasi kegiatan pembangunan rumah panjang sebagai salah satu pelestarian budaya. (*)
SUMBER: http://www.pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=107698
Tidak ada komentar:
Posting Komentar